Ini Berita Mantap
Wednesday, June 29, 2016
Perjalanan Korupsi 8 Petinggi Demokrat. Berawal dari Iklan Di TV yang Berbalik Jadi Nyata!!
Kuis Online - Pertengahan Desember 2008, Partai Demokrat mengeluarkan iklan untuk memperingati Hari Antikorupsi se-Dunia, yang memiliki slogan “katakan tidak pada korupsi”. Para Petinggi partai penguasa itu turut ambil bagian sebagai bintang dalam iklan video berdurasi 30 detik tersebut yang sering muncul di televisi.
Di adegan pertama iklan, tertulis “gelengkan kepala dan katakan”, lalu muncul gambar Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono dengan mengangkat tangan kanannya dan menunjukan lima jarinya sambil mengatakan “tidak”. Sesudah itu, muncul gambar mantan Politisi Partai Demokrat Teresia Pardede (Tere) yang juga mengelengkan kepala dan melambaikan tangan kanan sambil mengatakan “tidak”.
Baca Juga : Wah Ada Partai Seks Di Australia
Pada bagian kedua, tertulis “abaikan rayuannya dan katakan”, dan muncul gambar Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sambil mengangkat kedua tangannya yang jarinya terbuka dan menyilangkan tangannya di dada serta mengungkapkan “tidak”. Pada bagian ketiga, tertulis “tutup telinga dan katakan”, lalu muncul gambar Mantan Wakil Sekretaris Jenderal PD Angelina Sondakh sambil mengangkat tangan kanan yang mengepal dan membalikan jempol sambil berkata “tidak”.
Lalu muncul gambar pendiri Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang memegang kertas bertuliskan “katakan tidak pada korupsi”. Tertulis, “Partai Demokrat bersama SBY melawan korupsi tanpa pandang bulu”.
Di bagian penutup, muncul sosok Andi Alfian Mallarangeng sambil tersenyum mengangkat kedua tangannya dan menyatukan di atas kepala sambil membentuk lambang partai yaitu, mercy.
Tiga aktor dalam iklan itu, Anas, Angie, dan Andi, malah terseret dalam kasus korupsi penerimaan gratifikasi proyek pusat olahraga Hambalang.
Terbaru, penangkapan anggota Komisi III DPR, I Putu Sudiartana, mencoreng citra Partai Demokrat. Pria yang menjabat menjadi Wabendum Partai Demokrat masuk urutan kedelapan politisi Partai Demokrat yang dijerat penyidik KPK.
Terbaru, Putu ditangkap KPK saat sedang melakukan transaksi suap di Jakarta pada Selasa 28 Juni malam hari. Berdasarkan informasi yang didapat, Rabu (29/6/2016), ada juga 3 orang lain yang ditangkap. Salah satunya pihak swasta yang berperan sebagai penyuap.
Ruangan Putu telah disegel penyidik KPK. Saat ini Putu sedang menjalani pemeriksaan selama 1 x 24 jam. Setelah masa pemeriksaan itu, KPK akan mengumumkan status hukum pihak-pihak yang tertangkap, termasuk Putu.
Pria asal Bali ini diketahui melaporkan kekayaannya senilai Rp 12,5 miliar. I Putu Sudiartana terpilih menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 dari Partai Demokrat untuk Dapil Bali. Putu saat ini menjabat sebagai Wabendum Partai Demokrat.
Penangkapan Putu menambah panjang deretan politisi Partai Demokrat yang terlibat kasus korupsi. KPK sebelumnya menjerat M Nazaruddin, Angelina Sondakh, Hartati Murdaya, Andi Mallarangeng, Jero Wacik, Anas Urbaningrum, dan Sutan Bhatoegana. Para politisi ini telah divonis pengadilan hingga tingkat kasasi maupun peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA). Mereka kini menjalani masa hukuman.
Berikut 8 politisi PD yang dijerat KPK:
1. I Putu Sudiartana
KPK menangkap anggota DPR I Putu Sudiartana dari Komisi III DPR. Tim KPK mengamankan uang ribuan dollar yang merupakan uang suap.
Informasi yang didapat, Rabu (29/6/2016), penangkapan terhadap anggota DPR itu dilakukan pada Selasa (28/6) malam di sebuah tempat di Jakarta. Tim lain, terbang ke Padang dan Medan dan menangkap dua orang lain.
KPK menangkap setidaknya tiga orang, yakni anggota DPR dan pihak penyuapnya. KPK mengamankan uang ribuan dollar dari tangan anggota DPR. Uang itu diduga sebagai uang suap, namun KPK belum mau membuka latar belakang suap.
Saat ini, anggota DPR tersebut sudah digelandang ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sementara, dua orang lain yang tertangkap sudah diterbangkan ke Jakarta.
Ketua KPK Agus Rahardjo sudah membenarkan adanya penangkapan terhadap anggota DPR ini. Namun Agus belum mau menjabarkan detailnya. Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif menjanjikan akan menjelaskan secara detail proses penangkapan nanti sore.
2. M Nazaruddin
Mantan Bendum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dihukum 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar. Harta Nazaruddin sekitar Rp 550 miliar juga turut disita untuk negara. Putusan ini merupakan sejarah yang dilakukan KPK dalam memiskinkan harta para koruptor.
Dalam catatan detikcom, Kamis (16/5/2016), jumlah rampasan itu menjadi rekor sejarah untuk kasus individu yang terseret kasus korupsi. Rekor sebelumnya dipegang oleh mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin, dengan nilai aset Rp 250 miliar yang disita untuk negara. Kasus Fuad Amin kini berpindah ke Mahkamah Agung (MA) di tingkat kasasi.
Sedangkan aset yang gagal dirampas dan harus dikembalikan ke Nazar berupa lahan kelapa sawit, apartemen Rasuna, asuransi AXA, rekening Bank Mandiri, jam tangan dan rumah di Alam Sutera.
Saat ini Nazaruddin tengah menjalani pidana penjara untuk 7 tahun ke depan di kasus korupsi proyek Hambalang. Dengan adanya vonis kemarin sore yang diketok oleh ketua majelis hakim Ibnu Basuki Widodo, total hukuman Nazar adalah 13 tahun. Nazaruddin di kasus keduanya dinyatakan melakukan TPPU.
3. Angelina Sondakh
Mahkamah Agung (MA) ‘menyunat’ hukuman Angie yaitu dari 12 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara. Selain itu, harta yang disita juga berkurang dari Rp 12,5 miliar jadi Rp 2 miliar saja.
Di tingkat kasasi, mantan politikus Partai Demokrat ini dihukum 12 tahun penjara. Namun oleh majelis peninjauan kembali (PK) yang diketuai hakim agung Syarifuddin dengan anggota hakim agung Andi Samsan Nganro dan hakim ad hoc Syamsul Rakan Chaniago, lamanya vonis ini disunat menjadi 10 tahun penjara.
Terkait hasil korupsi yang disita juga berkurang. Di tingkat kasasi, harta mantan Putri Indonesia itu yang disita adalah uang sebesar Rp 12,5 miliar dan USD 2,35 juta. Namun di tingkat PK, yang disita berkurang menjadi Rp 2 miliar dan USD 1 juta.
Bila uang pengganti tidak dibayar, Angie harus menjalani pidana kurungan selama 1 tahun.
4. Hartati Murdaya
Hartati mulai ditahan di Rutan Pondok Bambu pada 12 September 2012 dan divonis 2 tahun 8 bulan pada 24 April 2013. Hartati juga diwajibkan membayar denda Rp 150 juta.
Hartati selaku bos PT Hardaya Inti Plantantion terbukti memberi suap Rp 3 miliar kepada Bupati Buol, Amran Batulipu, terkait pengurusan surat hak guna usaha dan izin usaha perkebunan kelapa sawit. Pemberian uang tersebut lewat perantara anak buah Hartati yang sempat menjadi politisi Demokrat itu.
Menkum HAM Amir Syamsuddin mengeluarkan pembebasan bersyarat bagi Hartati salah satunya karena alasan usia. “Pertimbangan usia, yang bersangkutan sudah 70 tahun dan dia membayar semua denda yang ditetapkan hakim. Hukuman juga sudah 2/3 dijalani,” terang Amir saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (30/8/2014).
5. Andi Mallarangeng
Mantan Menpora Andi Mallarangeng resmi menyandang status koruptor seiring permohonan kasasinya yang ditolak Mahkamah Agung (MA). Ia terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan korupsi pada kasus Hambalang.
“Menolak permohonan kasasi,” kata salah satu hakim anggota kasasi Prof Dr Krisna Harahap kepada detikcom, Rabu (8/4/2015).
Perkara ini baru saja diketok oleh majelis hakim yang diketuai Zaharuddin Utama dengan anggota Krisna Harahap dan Surachmin. Dengan putusan ini, Andi Mallarangeng tetap harus menjalani hukuman selama 4 tahun penjara dan membayar denda Rp 200 juta. Andi dipidana berkaitan kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Ia kini mendekam di Lapas Sukamiskin sejak Selasa 28 April 2015.
6. Anas Urbaningrum
Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis 14 tahun penjara dan pencabutan hak politik kepada Anas. Selain itu ia juga dikenakan denda Rp 5 miliar, uang pengganti Rp 57,59 miliar dan USD 5,261 juta.
Majelis berpendapat, Anas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara berlanjut dan gabungan tindak pidana pencucian uang.
Kemudian pencabutan hak politik dilakukan karena mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini ada latar belakang politik dalam melakukan korupsi. Anas kini ditahan di Lapas Sukamiskin, Bandung.
7. Jero Wacik
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik divonis 4 tahun penjara, denda Rp 150 juta subsidair 3 bulan kurungan penjara dan membayar uang pengganti Rp 5,07 miliar.
Jero Wacik terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan menyalahgunakan dana operasional menteri, memeras anak buah dan menerima gratifikasi.
Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi jauh lebih rendah dari tuntutan Jaksa Pada KPK 9 tahun dengan uang pengganti Rp 18,790 miliar.
8. Sutan Bhatoegana
Selain menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara, Mahkamah Agung (MA) ternyata juga merampas harta Sutan Bhatoegana. Sebelumnya, jaksa hanya menuntut Sutan selama 11 tahun penjara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, Kamis (14/4/2016), majelis kasasi menaikkan hukuman Sutan dari 10 tahun menjadi 12 tahun penjara. Duduk sebagai ketua majelis hakim yaitu Artidjo Alkostar dengan anggota MS Lumme dan Prof Dr Abdul Latif. Selain itu, majelis hakim juga mengabulkan permohonan jaksa KPK untuk mencabut hak-hak politik Sutan.
Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa KPK yang hanya menuntut Sutan selama 11 tahun penjara. Tidak hanya itu, majelis kasasi juga merampas barang yang disita untuk negara. Barang yang dirampas untuk negara yaitu mobil mewah, sejumlah uang yang dijadikan barang bukti dan rumah serta tanah di Medan, Sumatera Utara.(*)
Info Ini Dipersembahkan Oleh : Judi Online - Agen Poker - Agen Casino - Slot Games - Casino Online - Poker Online Indonesia
Heboh! Partai Telanjang Australia Ini Bila Menang Pemilu Ingin Ganja Dilegalkan
Kuis Online - Partai Seks Australia berkoalisi dengan lebih dari 50 partai kecil lainnya untuk mengimbangi dua partai besar, Partai Buruh dan Partai Liberal Demokrat dalam pemungutan suara pada Sabtu (2/7/2016).
Dengan adanya puluhan partai kecil, termasuk Partai Seks yang memiliki 6.000 anggotanya, warga Australi bisa tidak terpaku pada dua partai besar, Buruh dan Liberal, seperti dilaporkan kantor berita Agence France-Presse, Rabu (29/6/2016) Partai Seks didirikan pada 5 Agustus 2009 sebagai reaksi atas apa yang disebutnya sebagai meningkatnya keterlibatan pemerintah dalam kebebasan sipil orang-orang dewasa.
Baca Juga : Kasihan , Cowok Cacat Ini Menempuh Ribuan Mil Untuk Mencari Anaknya Yang Hilang
Sempat dibekukan pada 4 Mei 2015 karena kekurangan anggota atau pendukung. Namun, mendaftar kembali sebagai sebuah partai resmi pada 24 Juli 2015.
Walaupun bernama Partai Seks, visi dan misi partai ini bukan tentang hal “esek-esek”.
Selain menyangkut kebijakan, Partai Seks mengadvokasi antara lain masalah dekriminalisasi pekerja seks.
Menurut situs resminya, Partai Seks berjanji memperjuangkan program seperti legalisasi ganja, hak euthanasia, dan pernikahan sesama jenis.
Dalam upaya untuk meningkatkan peluangnya, Partai Seks baru-baru ini mengumumkan sebuah aliansi dengan Partai Ganja (Hemp).Mereka berpacu untuk mendapatkan “tiket bersama” di semua negara bagian dan teritori, kecuali di Negara Bagian New South Wales dan Victoria.
Pada tahun 2013, partai-partai kecil berhasil mengamankan 15 persen suara. Fiona Patten, anggota parlemen dari ASP di mejelis tinggi Negara Bagian Victoria mengatakan, partainya secara tradisional menarik pemilih muda.
Namun, kata Patten, dukungan juga telah meningkat di antara kalangan baby boomer.
Menurut catatan Kompas.com, sebutan baby boomer merujuk pada seseorang yang lahir pada periode kemapanan ekonomi sesudah Perang Dunia II, antara tahun 1946 – 1964.
“Karena kami juga punya sikap yang sangat kuat pada euthanasia, saya harus mengatakan saya telah mendekati orang-orang berusia 80-an yang mengatakan ‘Suara saya untuk Partai Seks,” kata Patten.
Orang-orang lanjut usia ini juga ingin mendapatkan akses untuk menggunakan ganja sebagai obat.
Info Ini Dipersembahkan Oleh : Judi Online - Agen Poker - Agen Casino - Slot Games - Casino Online - Poker Online Indonesia
Menyedihkan, Pria Ini Merangkak Puluhan Ribu Mil Berbulan-bulan Demi Cari Anaknya Yang Diculik
Kuis Online - Seorang ayah cacat mencari anaknya yang hilang 15 bulan lalu. Ia menyusuri jalan-jalan di China dengan merangkak.
Pria yang diketahui bernama Chen Shengkuan menderita cacat di kakinya. Ia telah melakukan perjalanan dari kota ke kota dengan tangannya di Provinsi Goangdong, China Selatan.
Shengkuan yang tak diketahui usianya ini mengatakan bahwa anaknya berusia 20 bulan ketika ia hilang dari desa Wenzhang Xi di Chengyue Town.
Baca Juga : Ini Alasan Lady Gaga Ditolak Di China
Sejak kehilangan anaknya, Shengkuan telah meninggalkan desanya dan mulai merangkak sejauh 69.000 mil. Dia telah berhasil melalui Zhangjiang yang merupakan kota luas berpenduduk tujuh juta orang.
Seperti yang dikutip dari Daily Mail, Selasa (21/6/2016) Shengkuan mencari jalan-jalan Guangzhou, salah satu kota besar di Cina yang luasnya lima kali ukuran London.
Ia juga menuliskan kisahnya di selembar kertas yang ia bawa kemanapun dan disertai foto anak laki-lakinya.
Manurut akun Shengkuan anaknya bernama Chen Zhaoyuan. Pada pagi hari tepatnya 2 januari 2015, nenek Zhaoyuan akan pergi ke kota bersama dan meninggalkan Zhaoyuan bersama tiga sepupunya di desa.
Zhaoyuan beserta tiga sepupunya tersebut diawasi oleh kakeknya, Chen Tongshen.
Namun, ketika kakeknya asyik bermain kartu sambil mengawasi anak-anak Zhaoyuan tak ada lagi.
Usahanya mencari Zhaoyuan di desa dan sekitarnya pun tak membuahkan hasil. keluarganya pun akhirnya mnelepon polisi.
Shengkuan kini berusia lebih dari tiga tahun dan memiliki dua tanda lahir yakni di telapak kiri dan di sekitar mata. Kantor polisi setempat juga sudah mengumpulkan DNA tapi belum dapat dilacak.
Penculikan anak adalah masalah serius di China. Banyak korban muda terutama anak laki-laki untuk dijual ke keluarga yang putus asa karena tak memiliki anak sendiri.
Info Ini Dipersembahkan Oleh : Judi Online - Agen Poker - Agen Casino - Slot Games - Casino Online - Poker Online Indonesia
Ternyata Gara-gara Ini, Pemerintah China Marah Besar pada Lady Gaga
Kuis Online - Penyanyi asal Amerika Serikat (AS) Lady Gaga memperburuk hubungan dengan China usai bertemu dengan pemimpin spiritual Tibet Dalai Lama belum lama ini.
China menyatakan pada Selasa, pertemuan Dalai Lama dengan Gaga telah menyebabkan –menurut klaim pemerintah China– masyarakat “marah”. Pasalnya, banyak pengguna internet mengkritisi pertemuan penyanyi itu dengan figur yang dianggap China sebagai seorang separatis.
China menganeksasi Tibet pada 1950-an sejalan Revolusi Kebudayaan mereka. Tibet yang sebelumnya memiliki hubungan internasional kemudian dinyatakan China sebagai salah datu teritori mereka. Siapapun yang bersimpati apalagi mendukung Dalai Lama, dimurkai China.
Baca Juga : Fadli Zon Marah Marah Ke KBRI Usai Konfrensi Pers, Dasar Tidak Tahu Malu
Rangkaian reaksi kemarahan berikut komentar kritis turut diungkap setelah penyanyi itu melansir sejumlah foto dirinya bersama Dalai Lama pada Minggu saat Konferensi Walikota Amerika Serikat, di Indianapolis, Amerika Serikat via Twitter dan Instagram-nya.
Gaga, dikenal dengan lagu Bad Romance dan Born This Way terlihat dalam siaran video acara itu tengah mengobrol dengan Dalai Lama mengenai masalah kesehatan mental dan sikap dermawan untuk kaum miskin.
China menilai Dalai Lama sebagai “pemecah-belah” atau separatis yang berbahaya. Sampai kini pendukung Dalai Lama masih banyak dan terus berkampanye dari luar China dan Tibet.
Sebelumnya, Dalai Lama melarikan diri dari Tibet pasca gagalnya pemberontakan menentang pemerintah China, dan menjalani pengasingan di India pada 1959.
Dalai Lama menyatakan pihaknya hanya menghendaki otonomi yang murni untuk wilayah terpencilnya itu.
“Ada kesepakatan yang dibuat secara internasional mengenai sosok Dalai Lama, berikut hal yang ia lakukan,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Hong Lei, dalam pengarahan rutin.
“Usai insiden itu, jika Anda melihat komentar yang tersebar di internet, kemarahan masyarakat telah meningkat,” tambahnya merujuk pada pertemuan Lady Gaga itu.
Lady Gaga belum memberi komentar terkait reaksi protes pengguna internet China dalam akun media sosialnya. Pihak manajemen penyanyi itu pun belum dapat dimintai pernyataan terkait pertemuan itu.
Penyanyi itu cukup terkenal di antara banyak anak muda China, tetapi tidak pernah menggelar konser di negara itu.
Meski sebelumnya, ia sempat mengadakan konser di wilayah teritorial China, Hongkong dan Makau.
“Lady Gaga, kamu tak akan pernah kembali ke China,” tulis salah satu pengguna mikro-blog semacam Twitter, Sina Weibo.
Komentar lain bahkan ditulis dengan bahasa yang kasar dan tampak memaki bintang pop itu.
Pertemuan dengan Dalai Lama sering kali menjadikan para selebritis asing ditempatkan dalam daftar hitam di China.
Kementerian Kebudayaan China yang mengatur aktivitas selebiritis internasional di China juga tidak memberi komentar.
Penyanyi Eslandia, Bjork, pada 2008 sempat meneriakkan, “Tibet! Tibet!” dalam konsernya di Shanghai usai menyanyikan lagu Declare Independence, hingga membuat pemerintah dan penggemar setempat marah.
Info Ini Dipersembahkan Oleh : Judi Online - Agen Poker - Agen Casino - Slot Games - Casino Online - Poker Online Indonesia
Kacau…..!! Habis Minta Maaf, Fadli Zon Marah Besar pada KBRI
Kuis Online - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon menyampaikan permintaan maaf jika ada kesalahan terkait kunjungan putrinya, Shafa Sabila Fadli, ke Amerika Serikat.
Ia akan menganti biaya yang dikeluarkan Konsulat Jenderal RI di New York untuk mengantar putrinya.
Fadli mengaku tidak pernah meminta Sekretariat Jenderal DPR untuk membuat surat permohonan penyediaan fasilitas dan pendampingan terkait kegiatan putrinya selama di New York.
Politisi Partai Gerindra itu mengklaim hanya meminta kepada staf sekretariat untuk menyampaikan pemberitahuan kepada KJRI New York tentang kegiatan Shafa di New York dalam Stagedoor Manor Camp 2016 dari 12 Juni-12 Juli 2016.
Baca Juga : Semakin Banyak Petinggi Demokrat Yang Ditangkap Terkait Kasus Korupsi
Maksud pemberitahuan kepada KJRI New York, kata dia, ialah untuk memenuhi imbauan Kementerian Luar Negeri agar WNI melakukan lapor diri jika berada di luar negeri.
“Anak saya perempuan berusia 18 tahun melakukan perjalanan ke New York seorang diri. Ini adalah keempat kalinya ia ikut sejak 2013. Sudah sepantasnya setiap warga negara Indonesia perlu melaporkan diri di kantor perwakilan pemerintah setempat atas nama keamanan dan lain-lain,” kata Fadli dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Selasa (28/6/2016).
“Jikapun ada yang keliru dengan maksud saya, melalui rilis ini, saya meminta maaf,” kata dia.
Fadli mengaku akan segera mengirimkan uang pengganti transportasi dari bandara ke rumah seorang WNI kepada pihak KJRI New York. Uang tersebut akan diberikan melalui Kementerian Luar Negeri di Jakarta.
Biaya tersebut adalah pengganti bensin selama 30-40 menit. Fadli memperkirakan, dana KJRI yang terpakai untuk bensin sekitar 100 dollar AS (Rp 1.340.000).
Namun setelah pers release, Fadli ZOn langsung mencak – mencak. Fadli menyayangkan, penyebarluasan surat faksimili yang memuat nomor handphone putrinya. Akibat itu, anaknya resah menerima ratusan pesan singkat atau SMS.
“Jadi nomor handphone anak saya disebar luaskan tanpa ada izin. Saya berharap pihak KJRI atau KBRI Washington yang menyebarluaskan surat tersebut bisa menjelaskan. Saya ingin memastikan bahwa penyebarluasan ini bukan dalam rangka diskriminasi karena saya termasuk politisi yang berada di luar pemerintahan,” terang dia.
Untuk hal ini, dirinya juga akan meminta penjelasan kepada Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno LP Marsudi atas kasus anaknya ini. “Saya sudah telepon, tapi belum diangkat, nanti akan saya hubungi lagi,” ungkap dia.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon, mengatakan bahwa tugas Kedutaan Besar RI dan Konsulat Jenderal RI di setiap negara adalah melayani warga Indonesia. Karena itu dia heran, jika putrinya Shafa Sabila, meminta bantuan di Amerika Serikat dipermasalahkan.
“Kalau KBRI-KJRI tidak melayani orang Indonesia, layani siapa di sana? Sebagai pembayar pajak, mereka itu (KBRI-KJRI) digaji oleh rakyat. Orang TKI saja harus dilayani,” ujar Fadli di DPR, Jakarta, Selasa 28 Juni 2016.
Meski demikian, dia membantah dalam kasus putrinya yang mengikuti Stagedoor Manor 2016 di Amerika Serikat pada tanggal 12 Juni 2016 sampai 12 Juli 2016, telah meminta fasilitas negara.
“Dalam hal ini saya tidak (meminta fasilitas negara). Harusnya mereka membantu WNI apalagi dalam kasus-kasus tertentu yang memerlukan dukungan, seperti kasus anak saya. Tapi tidak meminta fasilitas apa pun,” kata dia.
Info Ini Dipersembahkan Oleh : Judi Online - Agen Poker - Agen Casino - Slot Games - Casino Online - Poker Online Indonesia
Subscribe to:
Posts (Atom)